Seberapa Penting Hak Cipta Itu?


Akmal Ghifarie
Content and Reservation Coordinator
                      at Bukit Vista Hospitality Management Bali
                                        by Alexander H. B.

“Hak Cipta itu penting banget, tapi di zaman sekarang semua orang harus aware kalau karya yang kamu punya dibajak atau dipakai orang di mana aja.”

Halo, sahabat!

        Minggu ini kita membahas tentang Hak Cipta atau dalam Bahasa Inggris lebih dikenal dengan istilah Copyright. Sebelumnya, kami telah mewawancarai seseorang yang sudah cukup tahu tentang Hak Cipta, dia bernama Akmal Ghifarie, yang lebih akrab disapa Ghifarie. Ghifarie merupakan alumni Ilmu Komunikasi UI angkatan 2013, yang kini telah bekerja sebagai Content and Reservation Coordinator di Bukit Vista Hospitality Management Bali.

Digitalisasi di seluruh dunia membawa dampak yang besar bagi kehidupan manusia di abad ini. Semua orang dapat mengakses informasi dan konten yang ada internet secara bebas, cepat dan mudah. Hal inilah yang menjadi tantangan pula bagi setiap orang, terutama mereka para pencipta karya baik itu foto, video, tulisan, lagu, animasi dan sebagainya.

Kini, Ghifarie menyadari betul betapa pentingnya Hak Cipta, terlebih kini dia telah bekerja yang tanggungjawabnya adalah mengisi konten baik berupa foto, video dan tulisan. Konten tersebut diunggah baik di website atau media sosial yang dimiliki perusahaan tersebut sebagai alat mempromosikan bisnis perusahaannya yang berupa villa dan hotel.

Di luar pekerjaan dan tanggungjawabnya, Ghifarie memiliki hobi fotografi dan videografi lho sahabat! Yuk lihat foto-foto hasil jepretan Ghifarie di bawah!
Kamu mau lihat hasil jepretannya yang keren-keren lainnya? Kamu bisa kok follow Instagram Ghifarie di @ghifarie.

“Penghargaan yang paling sederhana kepada para pencipta adalah menuliskan credits.”


Tak perlu kamu membayangkan maha karya seperti lagu, lukisan atau jurnal ilmiah, foto yang kamu bagikan misalnya di media sosial instagram adalah hasil karyamu. Kamu memiliki hak atas foto tersebut, karena kamu telah susah payah untuk mendapatkan foto tersebut. Semua orang yang ingin menggunakan karyamu harus meminta izin sebelum menggunakannya, apalagi orang tersebut bisa mengambil keuntungan dari situ. Tentunya, kamu gak mau dong tiba-tiba ada orang asing yang bilang kalo foto yang mereka unggah di media sosialnya kalo itu hasil jepretan orang tersebut.

 

 


HAK CIPTA DIJAMIN OLEH UNDANG-UNDANG
           
Hak Cipta ternyata memiliki sejarah dan perkembangan yang sangat panjang dimulai di Inggris pada abad ke-18 tepatnya 1710 ketika Patung Anne dibuat. Di Amerika Serikat awalnya Hak Cipta digunakan untuk kebijakan federal untuk memonopoli perdagangan yang akhirnya membuat perdagangan tersebut menjadi terbatas.

Negara ternyata menjamin hasil karyamu lho! Hak Cipta menurut UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa ciptaan yang dilindungi oleh Undang-undang antara lain buku, program komputer, fotografi, sinematografi, pidato, lagu atau musik, arsitektur, peta, tarian, pantomim, terjemahan, tafsir, berbagai tulisan dan masih banyak lainnya.

Undang-undang tentang Hak Cipta juga sudah diperbarui mengikuti perkembangan zaman seperti UU Nomor 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Setelah membaca artikel ini, semoga kamu paham ya tentang Hak Cipta dan tentunya kamu juga harus menghargainya, terutama karya yang orang lain telah buat.

Referensi:
1.     Hak Cipta. http://inovasi.lipi.go.id. Diakses pada 6 Maret 2017 pukul 23:04
2.     Steve Colins. Recovering Fair Use. M/C Journal, Vol 11, No 6. 2008


Comments

Popular Posts