Teknologi: Berkah atau Bencana?

Back again, people!

Siang ini, kami diberikan kesempatan untuk melakukan review film documentaries berjudul WatchDoc. Documentary ini dibuat oleh salah satu organisasi masyarakat, yang peduli terhadap demokrasi masyarakat sipil, mengutarakan hak-hak dan keinginan rakyat Indonesia secara kolektif yaitu ICT Watch.

Secara umum, film ini menggambarkan Technological Determinism  yaitu suatu pandangan terhadap teknologi, dimana pandangan tersebut memandang bahwa perkembangan teknologi di suatu daerah turut membentuk masyarakat dari suatu daerah tersebut.

Technological Determinism hanya berkata bahwa teknologi turut berdampak pada masyarakatnya, namun Technological Determinism tidak berkata, apakah dampak pada masyarakat tersebut terbilang baik atau buruk. 

Dalam film dokumenter ini, ICT Watch ingin mempersuasi khalayaknya untuk dapat memahami bahwa perkembangan teknologi itu tidak selalu buruk, walaupun memang ada oknum-oknum yang bisa saja memanfaatkan teknologi ini secara tidak baik, untuk kepentingan individu atau golongannya, dan lain sebagainya.

Contoh kasus yang diberikan dalam film dokumenter ini adalah penggunaan social media oleh salah satu pemuda Ambon yang bernama Almas menganggap, social media memang dapat membuat kericuhan yang lebih besar lagi pasca pemberitaan peristiwa 11 September mengenai Ambon di media mainstream. Sebagai warga Ambon yang benar-benar mengetahui peristiwa di lapangan, Ia ingin mencoba klarifikasi melalui Twitter, bahwa kejadian kerusuhan sudah aman terkendali, tidak seperti yang masih disebarluaskan melalui media mainstream, sudah tidak ada kegiatan aksi bakar membakar bangunan dan lainnya. Di saat yang bersamaan, Almas juga berhati-hati dalam merangkai kata di media sosial agar tidak malah memperparah keadaan.

Media mainstream yang dijadikan sebagai kiblat berita faktual oleh masyarakat, malah menyelewengkan fungsinya dan menyebarluaskan banyak berita hoax dan hiperbola. Ini tentunya dapat menyulut konflik yang tidak diperlukan. Justru terkadang orang-orang yang aktif di media sosial lah yang dapat menyelamatkan kondisi seperti ini dan mengembalikan fakta kepada masyarakat yang berhak mendapatkan kebenaran.



Kemudian, di film ini juga ada fenomena menarik dari Yogyakarta, Cyber Village. Cyber Village adalah sebuah desa dimana penetrasi internetnya sudah mencapai 90%, yaitu 24 dari 28 rumah. Salah satu warga bernama Lek Iwon, menganggap keberadaan internet dapat sangat berguna untuk menambah pengetahuan, edukasi anak dan pengembangan bisnis. Salah satu bisnis batik menggunakan blog untuk posting model design produk-produknya, sampai-sampai dapat mem-provide demand ekspor orang jepang. 


Dalam posting design via blog, disinggung mengenai Copyright. Hak Cipta atau Copyright, diatur tegas perundangan-undangan No. 28 tahun 2014, berisikan total 126 pasal yang mengatur tegas mengenai perlindungan hak cipta, seperti pembajakan, pendistribusian secara ilegal, penggandaan, mencuri ide, selain itu juga dijelaskan apa saja hal-hal yang dilindungi dan melanggar hak cipta, baik karya konvensional seperti lagu, film, dan lain-lain, sampai simbol-simbol negara. Dan ketika melakukan posting design via blog, sangat riskan design model diambil oleh blog lain atau businessman lain.

Tapi, Lek Iwon punya pendapat lain, dia tidak ingin memasukkan karyanya kedalam perlindungan hak cipta, dikarenakan beliau merasa tidak apa-apa bila dijiplak karyanya. "toh semua orang punya kreativitas dan khas modelnya masing-masing", katanya.

Jadi, bagaimana menurutmu? Apakah teknologi merupakan suatu bentuk bencana yang perlu diwaspadai, atau suatu berkah yang perlu dimanfaatkan?

Comments

Popular Posts